Rabu, 02 November 2011

Demo Anti Korupsi di Kota Tegal

Rakyat menderita, bersihkan Pemkot dari Korupsi

Aksi demo yang dilakukan sejumlah aktifis mahasiswa, KAMMI,HMI, SPN, pemuda dan sejumlah LSM yang mengatasnamakan Front Pemberantas Koruspsi Kota Tegal, Kamis (17/2) siang kemarin sengaja menggeruduk Kantor DPRD setempat dengan jalan kaki dan berkendaraan becak. Melalui orasi mereka menuntut Pemkot Tegal supaya dibersihkan dari segala tindakan koruspsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena tindakan korupsi tersebut amat membikin rakyat menderita.

Selama ini kondisi Pemkot Tegal terlalu ditutup-tutupi dengan macam-macam cara sehingga seolah menominasikan Kota Tegal sebagai daerah nomor dua terbersih dari tindakan korupsi. Itu semua bohong, dan membohongi publik, karena pada kenyataannya daerah ini sama suburunya dengan daerah lain yang berjelepotan korupsi.

Ada sebanyak 9 point yang menurut mereka Pemkot, yakni DPRD dan Walikota harus mempertanggungjawabkannya. Antara lain masalah pengadaan pembelian mobil dinas untuk DPRD sebanyak 9 unit mobil dengan merek berkelas dianggap telah melanggar aturan Permendagri No37 tahun 2010 tentang cara penyusunan APBD. Dalam aturan tersebut menyatakan fraksi bukan merupakan alat kelengkapan DPRD. Fraksi dalam aturan tersebut diberikan fasilitas, namun tidak termasuk mobilitas, demikian sebagai anggota biasa juga tidak memiliki hak untuk diberi fasiltas kendaraan dinas dari APBD.

Karena itu mereka mendesak agar pengadaan kendaraan dimaksud harus dibatalkan. Ingat rakyat masih banyak yang susah bahkan ada yang masih makan nasi aking (nasi bekas), ingat kalian disini mendapat tugas dari rakyat maka harus mempertanggungjawabkan apa yang menjadi amanat rakyat, tandas mereka berapi api.

Berikut diungkap soal adanya penyelewengan dana penyertaan modal investasi Pemkot ke PDAM sekitar Rp2,3 miliar, hingga terbentuk Pansus PDAM. Kasus Pasar Pagi, Pemkot dituntut ganti rugi Rp11 miliar oleh pengusaha jasa konstruksi, dan ditengarai DPRD akan memenuhi tuntutan tersebut melalui dana Cash Back dalam bentuk prosentase yang akan dibagi-bagikan sebagai kesepakatan Pemkot dengan pengusaha dimaksud.

Dalam penjualan sewa ruko Pasar Pagi, ternyata ada oknum pejabat penting yang berani menggunakan rekening pribadi untuk urusan transaksi. Oknum pejabat tersebut adalah Sekda, yang kini sudah masuk pensiun, tapi anehnya kata mereka kok masih ingin mengajukan perpanjangan masa jabatannya lagi, sehingga menjadi pertanyaan banyak pihak, ada apa gerangan dengan itu semua.

DPRD Kota Tegal dalam setahun menganggarkan Bintek (pembinaan teknik) sebesar Rp8 miliar. Kata mereka itu sebuah kebohongan, sebab pada kenyataannya uang itu hanya untuk rekreasi dan foya-foya. Program itu sama sekali tak berpihak pada kepentingan rakyat dan aspirasi rakyat, hasilnya pun tidak ada manfaatnya.

Pembangunan Gedung DPRD baru dengan anggaran Rp4,8 miliar. Desain awal ditetapkan 3 lantai, namun entah apa alasannya, tak begitu jelas, tiba tiba berubah menjadi dua lantai. Katanya ada adendem, tapi sisa uang tersebut tidak jelas. Akhirnya terungkap dalam pelaksanaan lelang ada upaya pengkondisian untuk memenangkan rekanan tertentu.
Begitu pula untuk proyek penanggulangan bencana alam (PBA) senilai Rp6,5 miliar yang pelaksanaannya baru akan berjalan, lelang sesuai mekanisme, namun ada indikasi uangnya sudah dibagi bagikan. Sedangkan satu hal menjadi tuntutan sampai pada ranah hukum adalah menyangkut pengadaan beras gartis (rastis) untuk orang miskin yang baunya busuk. Sesuai hasil investigasi ada perubahan spek, jenis beras tidak sesuai aturan yang ada. Siapa yang salah? Rekanankah atau siapa? Ini yang layak diusut, kata mereka.

Juga kaitan masalah upah buruh yang tidak layak, dewan dinilai selama ini belum mensikapi dan cenderung lemah didalam melakukan kontrol sehingga sikap dewan dianggap tak ada keberpihakan lagi dengan kepentingan rakyat kecil.

Para pendemo yang hadir saat itu sempat kecewa karena keinginan untuk bertemu seluruh anggota dewan, termasuk ketua dewan, walikota, dan sekda, tidak berhasil. Nampak kantor Dewan Kota Tegal sepi, keciali hanya beberapa gelintir orang, walaupun rencana demo sudah ada ijin pemberitahuan lewat surat, tapi tak direspon. Alasannya karena sebagian besar anggota dewan sebanyak 35 orang hari itu masih kunjungan kerja di luar pulau Jawa, kecuali beberapa orang anggota yang ditugasi jaga gawang. Diantaranya adalah Wakil Ketua II DPRD Teguh Iman Santoso, SH (ck-219 )

0 komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN