Senin, 31 Oktober 2011

Seminar Nasional Kesehatan


Pemerintah Diminta Awasi Jampersal


Sunday, 05 June 2011

PROGRAM Jaminan Persalinan (Jampersal) yang didanai negara sebesar Rp 1,2 Triliyun, harus dilaksanakan oleh kalangan rumah sakit, Puskesmas, maupun bidan desa. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan, dan pemerintah harus mengawasi program tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tegal, Amirudin SPdI, sebelum seminar nasional yang dilaksanakan oleh KAMII dan BEM Akbid Siti Fatimah di Pendopo Pemkab Tegal, Minggu (29/5). “Kami dari KAMMI dan BEM Akbid Siti fatimah menuntut agar pemerintah selalu mengawasi pelaksanaan program Jampersal ini,” katanya. Untuk menghindari penyelewengan ataupun pelanggaran, pemerintah diminta selalu mengawasi program tersebut. Terutama dengan menindak tegas rumah sakit atau Puskesmas yang tidak melaksanakan ataupun melakukan penyelewengan program Jampersal.

Dia juga mengatakan, program tersebut semestinya sudah mulai diterapkan sejak Februari lalu. Namun hingga kini, masih dijumpai rumah sakit atau bidan desa yang belum mengetahui tentang adanya program tersebut. "Sebagian masyarakat juga masih banyak yang belum mengetahui adanya program tersebut. Karena itu, kami meminta upaya sosialisasi kepada masyarakat agar terus dilakukan," imbuhnya.

Sementara, Ketua BEM Akbid Siti Fatimah, Sakinah, menambahkan, Jampersal sebenarnya bukan merupakan solusi pembiayaan kesehatan. Hal itu sebagaimana diatur dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dimana mekanismenya berbentuk asuransi.

"Jampersal pada hakekatnya adalah bantuan kesehatan tunai yang bukan berbentuk asuransi. Hal tersebut tidak sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diatur undang-undang," paparnya.

Sakinah menyebutkan, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang Jampersal, maka KAMMI dan Akbid Siti Fatimah menggelar seminar nasional. Seminar dihadiri oleh narasumber dari IBI Kabupaten Tegal, Dirjen Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan RI dan Dinkes Kabupaten Tegal. (fat)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN